Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta PT Pertamina Patra Niaga buka bunyi mengenai rencana pembatasan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan juga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg alias subsidi.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pihaknya turut mendukung rencana pemerintah nan hendak menyalurkan subsidi melalui LPG dan BBM agar lebih tepat sasaran.
"Pertamina Patra Niaga pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah mengenai penyaluran BBM bersubsidi agar semakin tepat sasaran," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/8/2026).
Kendati demikian, pihaknya tetap terus menunggu kebijakan resmi nan nantinya diambil oleh pemerintah perihal sistem dan pengarahan teknis pengetatan penyaluran LPG dan BBM subsidi.
"Untuk mekanisme, kriteria dan batas penyalurannya, tentu kami menunggu ketetapan dan pengarahan teknis dari pemerintah," tutupnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan pihaknya belum menetapkan maupun mengumumkan spesifikasi kendaraan nan bakal dibatasi dalam penggunaan Pertalite. "Ini saya sedang menyiapkan rapatnya, ya," kata Laode, dikutip Jumat (28/8/2026).
Menurut Laode, pembahasan mengenai pembatasan penggunaan Pertalite tetap berlangsung. Dengan demikian, pemerintah belum mengumumkan hasil final mengenai jenis dan spesifikasi kendaraan nan bakal masuk dalam kategori pembatasan.
"Pasca pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan Kita belum mengumumkan apa-apa. Tapi sedang kita kaji dan kelak bakal diumumkan setelah itu," katanya.
Sementara mengenai LPG 3 kg, Laode menyampaikan, saat ini pihaknya membahas penerapan info kesejahteraan alias desil untuk menentukan golongan masyarakat nan berkuasa menerima subsidi LPG.
"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan Konversi. Konversi, terus kelas nan mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya kelak bakal diatur tuh nan LPG. Bukan hanya nan BBM ya," kata Laode di gedung DPR RI, dikutip Kamis (27/8/2026).
Pemerintah juga bakal membahas penggunaan info tersebut berbareng Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
"Itu salah satu nan bakal kami telaah berbareng BPS, Pertamina, kami Dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri keuangan," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·