Penggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik Disita

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan investigasi setelah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Lembaga antirasuah menggeledah sejumlah letak nan berangkaian dengan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim interogator menggeledah enam letak berbeda. Penggeledahan itu dilakukan pada Minggu (23/8/2026) hingga Senin (24/8/2026).

"Pada hari Minggu (23/8), interogator menggeledah enam letak rumah milik para tersangka. Kemudian hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan instansi Rektorat Unsoed," kata Budi dalam keterangannya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Budi, tim interogator menyita sejumlah peralatan bukti. Mulai dari beberapa catatan, dokumen, hingga peralatan bukti elektronik nan diduga ada kaitannya titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri.

"Dalam penggeledahannya di rektorat, interogator juga menemukan surat info KPK tahun 2023 nan disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan islam negeri, dan politeknik negeri mengenai rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," sambung Budi.

Dalam SE tersebut, disebutkan KPK mendorong peningkatan aspek transparansi sejak awal dan seluruh prosesnya.

"Terkait jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, serta kanal Pengaduan," jelas Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita