
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap seorang laki-laki berinisial VAR (32) mengenai kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima info masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di area Jalan Kirana Legacy.
“Penangkapan bermulai dari info masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kirana Legacy. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi sukses mengamankan VAR (32),” kata Budi, Senin (18/5/2026).
Budi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (9/5/2026). Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi.
Di letak tersebut, petugas menemukan sabu nan dibungkus lakban dengan berat 2.169 gram.
“Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·