Penerima Bansos PKH Bisa Jadi Karyawan Kopdes Merah Putih

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemerintah bakal mendorong penerima program family angan (PKH) menjadi personil dan tenaga kerja di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima faedah dan membuka lapangan kerja baru.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat penerima support sosial (bansos) PKH menjadi personil Kopdes, mereka secara otomatis dapat menerima imbal hasil koperasi, nan dapat menjadi tambahan pemasukan.

"Setelah jadi personil koperasi mereka bisa mendapatkan sisa hasil upaya nan bakal menambah pendapatan mereka, sehingga mereka kelak diharapkan bisa keluar dari golongan di Desil 1 dan Desil 2," kata Ferry di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menjadi anggota, Ferry mengatakan sebagian penerima bansos PKH ini nantinya juga bisa menjadi pekerja alias tenaga kerja di Kopdes sekitar wilayah tempat tinggalnya. Di mana dari masing-masing koperasi kelak bisa mempekerjakan 15-18 penerima manfaat.

Dengan skema tersebut, dia memperkirakan nyaris 1,4 juta penerima PKH bisa terserap sebagai tenaga kerja di koperasi desa. Hal ini didasarkan dengan dugaan operasional sekitar 80.000 kopdes nan tersebar di seluruh Indonesia.

"Rata-rata 15 orang per Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dengan dugaan ada InsyaAllah kelak bakal ada 80 ribu koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, jadi kelak kita bakal bisa menyerap nyaris 1,4 juta orang para penerima faedah PKH," jelasnya.

Dalam perihal ini, Ferry mengatakan pihaknya bakal menerbitkan aturan/kebijakan baru untuk mempermudah proses penerima PKH menjadi personil maupun tenaga kerja di Kopdes, nan saat ini tetap dalam tahap pengkajian. Pasalnya di dalam koperasi terdapat ketentuan untuk bayar iuran wajib, iuran pokok dan iuran sukarela.

"Payung norma ini krusial agar penerima faedah tidak terbebani biaya keanggotaan. Kami mau mereka mandiri, bukan hanya berjuntai pada support sosial," tegasnya

Dalam kesempatan nan sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan dalam pelaksanaannya kelak seluruh penerima faedah dapat didorong menjadi personil Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Namun untuk menjadi tenaga kerja alias pekerja koperasi, tentu pihaknya berbareng Kemenkop bakal memetakan kembali siapa saja nan berpotensi. Sebab posisi ini bakal diprioritaskan untuk penerima faedah nan tetap dalam usia produktif.

"Kita prioritaskan nan usia produktif melalui pelatihan-pelatihan. Kalau misalnya mau jadi driver ya tentu kelak ada training untuk menjadi driver, jika dia cleaning service ya ada training agar mereka mengerti gimana bekerja dengan baik sebagai cleaning service. Jadi semuanya itu setelah kelak ada proses pemetaan kemudian kelak ada proses pelatihan," papar Gus Ipul.

(igo/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance