Anggie Ariesta
, Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |19:37 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah sekitar Rp70 triliun biaya Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke golongan bank milik negara. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah sekitar Rp70 triliun biaya Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke golongan bank milik negara (Himbara). Suntikan biaya dilakukan secara berjenjang sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.
Namun demikian, penempatan biaya ke bank Himbara dinilai perlu diikuti dengan pengawasan terhadap penyaluran angsuran agar biaya tersebut betul-betul memberikan akibat bagi perekonomian.
Chief Economist Permata Bank, Joshua Pardede, menyebut perbankan perlu memastikan biaya SAL nan ditempatkan pemerintah dapat disalurkan kepada beragam sektor perekonomian.
"Penempatan SAL tentunya jika kita lihat harapannya kan bukan hanya sekadar menjaga likuiditas perbankan, khususnya perbankan Himbara, tapi juga bisa berakibat positif bagi perekonomian. Karena kan kegunaan perbankan meningkatkan kegunaan intermediasinya agar tadi biaya SAL ini betul-betul ditempatkan ataupun disalurkan kepada sektor-sektor perekonomian," kata Joshua dalam Permata Institute for Economic Research (PIER) Economic Review Kuartal II 2026 nan digelar secara virtual, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, perbankan perlu memastikan biaya SAL nan ditempatkan pemerintah dapat disalurkan kepada beragam sektor perekonomian secara tepat sasaran. Dengan demikian, faedah kebijakan tersebut dapat dirasakan lebih luas, termasuk oleh pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan, serta masyarakat kelas menengah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·