Penempatan Pekerja Migran RI 2026 di Luar Negeri Tembus 238.000 Orang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan bahwa sekitar 238.000 pekerja migran Indonesia (PMI) sudah terserap sepanjang 2026. Jumlah ini sudah mendekati sasaran pemerintah sebanyak 350.000 PMI hingga akhir tahun ini.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan, penempatan para PMI tersebut dilakukan melalui beragam skema. Di antaranya lewat skema private to private (P2P), government to government (G2G), hingga penempatan secara mandiri.

"Jadi sasaran kita tahun ini 350.000 ya, mudah-mudahan ini bisa tercapai, (dan juga memberikan) akibat terhadap devisa," ujar dia kepada wartawan di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026).

Dirinya bilang, penempatan PMI ke luar negeri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif. Sebab, Indonesia tengah menghadapi tantangan berupa pertumbuhan jumlah masyarakat nan tidak diimbangi oleh kesiapan lapangan kerja.

Di sisi lain, sejumlah negara tujuan justru sedang menghadapi aging population sehingga mereka memerlukan tenaga kerja produktif dari luar negeri. Maka dari itu, pemerintah sekarang aktif membuka pasar baru di Eropa, Amerika, Australia, serta sejumlah negara Asia.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat kick off SMK Go Global di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia)Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat kick off SMK Go Global di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia) Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat kick off SMK Go Global di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia)

Meski demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tidak mau sekadar mengirim tenaga kerja. Lantas, para calon PMI perlu dibekali kompetensi nan sesuai dengan kebutuhan negara tujuan. Melihat itu, pemerintah terlebih dulu memandang job order (permintaan kerja), negara tujuan, serta sektor dan jenis pekerjaan nan dibutuhkan sebelum menentukan kompetensi dan training bagi calon pekerja.

"Sehingga diharapkan dari nan sudah kita latih 40.000 tahun 2026 ini semuanya kelak mempunyai kesiapan baik dari sisi kesiapan teknis, skill teknis, maupun bahasa, dan juga dari sisi sertifikasi. Sehingga sudah siap untuk ditempatkan bekerja di luar negeri untuk sektor-sektor nan sudah kita persiapkan, jadi ini polanya seperti itu," jelasnya.

Bukan hanya membuka lapangan kerja, PMI juga dapat berkontribusi terhadap perekonomian melalui remitansi. Mukhtarudin menyebut, berasas info Bank Indonesia, nilai remitansi PMI mencapai sekitar Rp 288 triliun sekaligus berkontribusi sekitar 11% terhadap persediaan devisa negara.

Menurutnya, remitansi juga bisa memberikan multiplier effect alias pengaruh berganda terhadap ekonomi wilayah asal PMI. Mengingat, daya beli family alias kerabat di wilayah asal PMI berpotensi mengalami peningkatan, sehingga mereka dapat menghidupkan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

Terlepas dari itu, pemerintah tetap memprioritaskan aspek perlindungan PMI, baik ketika di luar negeri maupun ketika sudah pulang ke wilayah asal. Mukhtarudin juga mengingat masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja sigap di luar negeri melalui jalur non-prosedural nan berisiko berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News