Beredar rumor DPR membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam alias tertutup. Ketua DPR Puan Maharani pun membantah berita tersebut.
"Kalau mengenai dengan RUU Pemilu memang perihal itu kan ada pemisah waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konvensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara umum dan informal. Dia memastikan komunikasi politik selalu dilakukan.
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara umum dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.
Ketua DPP PDIP itu memastikan pemilu nan bakal datang melangkah dengan jujur dan adil. Puan berambisi tidak ada nan dirugikan dari revisi UU Pemilu nan bakal dibahas.
"Intinya semangatnya itu adalah agar nantinya pemilu itu bisa melangkah dengan jujur setara kemudian melangkah dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap dia.
Komisi II DPR Dorong Segera Dibahas
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, berambisi pembahasan RUU Pemilu bisa dilakukan tahun ini. Ia mau revisi UU tersebut bisa jadi usulan inisiatif DPR RI pada 2026.
"Yang jelas sih ada kemauan apa penyusunan itu kudu segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, ialah rekrutmen penyelenggara pemilu," kata Arse di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4).
Arse menyebut pembahasan RUU Pemilu diharapkan segera bersambung mengingat proses rekrutmen penyelenggara pemilu bakal dilaksanakan akhir tahun. Kendati demikian, DPR RI juga kudu memikirkan aspek lain termasuk kondisi negara dalam pembahasan revisi UU Pemilu itu.
"Ya sebenarnya ada angan begitu. Tapi kita kudu perhatikan semua perihal ya, kudu kita perhatikan semua perihal itu. Lingkungan Komisi II bagaimana, DPR bagaimana, partai bagaimana, lampau di luar kita juga keadaan negara kita gimana gitu," katanya.
Arse juga menjelaskan draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia. Untuk itu, lanjutnya, rapat nan semula sempat diagendakan berbareng Badan Keahlian DPR dialihkan menjadi rapat ketua dengan ketua golongan fraksi (kapoksi).
"Sebenarnya bukan batal ya, tapi atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal, tapi rapat ketua berbareng kapoksi," ujarnya.
(amw/amw)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·