Pendaftaran Merek-Desain Industri Naik 17,8% pada 2026

Sedang Trending 50 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat peningkatan permohonan kekayaan intelektual dalam periode tahun melangkah alias hingga Agustus 2026.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, sepanjang periode berjalan, tercatat 231.264 permohonan KI alias meningkat 17,89% dibanding periode nan sama tahun lalu.

Capaian ini menurutnya memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah permohonan Merek, Desain Industri, dan Indikasi Geografis tertinggi di area ASEAN.

Hermansyah menjabarkan pertumbuhan permohonan ini melangkah seiring dengan keahlian penyelesaian jasa nan mencapai 103,17%. Capaian tersebut turut mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp592,1 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 9,5%.

"Kinerja operasional ini memberikan akibat langsung terhadap penerimaan negara," ucap Hermansyah, dikutip dari keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Selain capaian layanan, Hermansyah memaparkan sejumlah langkah untuk mendukung keberlanjutan ekosistem KI di Indonesia.

Di bagian kewenangan cipta, pemerintah mendorong transparansi dan pembenahan tata kelola royalti musik, termasuk melalui pemberian tarif Rp0 untuk pencatatan kewenangan cipta lagu guna mendukung para pembuat lokal.

Kemudahan pendaftaran merek bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga terus diberikan. Langkah tersebut melangkah berbareng penguatan penegakan norma terhadap pelanggaran KI, termasuk melalui penutupan situs internet nan mengandung konten nan melanggar KI.

"Kemudahan bagi UMK kudu melangkah berbareng dengan penegakan norma agar kekayaan intelektual nan telah dimiliki dan didaftarkan memperoleh pelindungan," pungkas Hermansyah.

Untuk memastikan pembangunan ekosistem KI tidak berakhir pada capaian jangka pendek, Hermansyah menjelaskan bahwa pemerintah juga menyusun dan mengusulkan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036.

Rencana tersebut disiapkan sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di Indonesia.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News