Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027. Kegiatan ini berjalan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran wilayah dengan prioritas pembangunan nasional. Ini khususnya dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu agenda strategis pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni menegaskan, penandaan merupakan instrumen krusial untuk memastikan support pemerintah wilayah (Pemda) terhadap program prioritas nasional. Hal ini khususnya ketahanan pangan, serta pemenuhan shopping wajib (mandatory spending) di bagian pendidikan dan prasarana pelayanan publik.

“Penandaan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah shopping wilayah betul-betul mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Fatoni pada forum nan diikuti secara luring maupun daring oleh Pemda dari seluruh Indonesia tersebut.

Menurut Fatoni, ketahanan pangan tidak hanya berangkaian dengan kesiapan pangan. Namun, urusan ini juga menyangkut keterjangkauan, distribusi, kualitas konsumsi, hingga keberlanjutan sistem pangan daerah. Karena itu, support Pemda sangat krusial melalui program dan aktivitas nan terintegrasi dalam arsip perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia mengatakan, Penandaan Ketahanan Pangan TA 2027 disusun untuk mendukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Melalui sistem penandaan, Pemda dapat mengidentifikasi dan memastikan bahwa alokasi anggaran nan disusun betul-betul mendukung peningkatan produksi pangan, penguatan prasarana pertanian, pengendalian inflasi pangan, pengembangan persediaan pangan daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Fatoni menjelaskan, penguatan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab berbareng antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, support program dan anggaran wilayah perlu dirancang secara efektif, terukur dan berkepanjangan agar bisa meningkatkan kemandirian pangan serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan perihal tersebut, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie menjelaskan, penandaan berfaedah sebagai jembatan antara arsip perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui sistem ini, Pemda dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memastikan bahwa program serta aktivitas nan direncanakan betul-betul mendukung prioritas nasional dan memenuhi ketentuan shopping wajib.

“Penandaan bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas shopping wilayah agar lebih terarah, terukur, efektif, dan memberikan akibat nyata bagi masyarakat,” kata Rikie.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita