Penampakan Tumpukan Duit Rp 8 M Bukti Kasus Sindikat Judol Hayam Wuruk

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Jakarta -

Bareskrim Polri menggelar konvensi pers pengungkapan kasus sindikat judi online (judol) nan bermarkas di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Kasus ini sukses diungkap Polri pada awal Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Bareskrim memamerkan tumpukan duit tunai senilai miliaran rupiah hingga ratusan perangkat elektronik nan menjadi peralatan bukti kasus gambling online (judol) jaringan internasional tersebut.

Pantauan detikcom di Aula Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026) siang, sejumlah peralatan bukti telah disusun rapi. Salah satunya adalah tumpukan duit tunai senilai Rp 8.532.468.359 beserta beberapa mata duit asing lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain uang, ada juga peralatan nan digunakan sindikat ini untuk mengoperasikan praktik judol. Tampak ratusan monitor, keyboard, laptop, telepon seluler (ponsel), hingga router Wi-Fi. Tersusun pula paspor milik para tersangka, nan kebanyakan merupakan penduduk negara asing (WNA).

Bareskrim memamerkan tumpukan duit tunai senilai Rp 8 miliar peralatan bukti kasus gambling online di Hayam Wuruk (Rumondang Naibaho/detikcom)Bareskrim memamerkan sejumlah perangkat peralatan bukti kasus judi online di Hayam Wuruk. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin. Rencananya, polisi bakal mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan terhadap ratusan tersangka nan telah dilakukan selama satu bulan terakhir.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penyergapan besar-besaran di sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk pada awal Mei 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 321 orang ditangkap.

Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan penduduk negara Indonesia (WNI), sementara sisanya adalah WNA.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap saat sedang enak-enak mengoperasikan situs gambling online pada Kamis (7/5).

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam makna para pelaku sedang melakukan operasional ataupun aktivitas daripada gambling online. Dari para pelaku nan sukses kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).

Bareskrim memamerkan tumpukan duit tunai senilai Rp 8 miliar peralatan bukti kasus gambling online di Hayam Wuruk (Rumondang Naibaho/detikcom)Bareskrim memamerkan tumpukan duit tunai senilai Rp 8 miliar peralatan bukti kasus gambling online di Hayam Wuruk. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Wira menyebut para WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan dalih berwisata. Namun, izin tinggal alias visa mereka rata-rata telah lenyap masa berlakunya (overstay).

Berikut rincian asal negara 320 WNA nan ditangkap dalam sindikat itu:

- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang.

(ond/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News