Penampakan Roy Suryo Usai Dijemput Paksa Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Refly menegaskan bahwa kliennya adalah pejuang, bukan sosok pelaku pidana layaknya pembunuh dan koruptor. Sebab itu, menurutnya Roy Suryo tidak pantas mendapat perlakuan seperti itu.

"Karena kebutuhannya kami ngotot di dalam, kami nggak mau seolah-olah kok ada tersangka dipamerkan seperti itu, padahal kejahatannya bukan sebuah kejahatan nan patut untuk dipamer-pamerkan. Kalau koruptor, oke lah. Ini adalah perbedaan pendapat mengenai kebebasan beranggapan baik secara lisan maupun tulisan. Kemudian ditangkap," jelas dia.

"Proses penangkapannya saja sudah tidak benar. Coba bayangkan, tidak ada surat, ini langsung statement ya, tidak ada surat nan diberikan sebagai pengingat. Biasanya menurut KUHAP baru, kudu dipanggil secara layak, secara patut dua kali. Kalau tidak mau kompromi, barulah upaya paksa," lanjut Refly.

Diketahui, Roy Suryo, tersangka kasus tudingan piagam tiruan Joko Widodo alias Jokowi, ditangkap di rumahnya di area Bintaro, Tangerang, Jumat (19/6/2026). Saat didatangi penyidik, Roy baru beristirahat usai kembali dari Bandung. Malam sebelumnya dia menjadi pembicara di sebuah diskusi, dan baru tiba di rumah sekitar pukul 03.00 WIB.

Situasi sempat memanas ketika family memprotes tindakan interogator saat penangkapan.

"Istrinya sempat marah. Katanya, 'Ini kan ruang privasi orang'," tutur penasehat norma Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita