Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung menyatakan GHS diminta oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk mencari mitra yayasan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Atas perbuatannya, GHS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·