Penampakan Barang Bukti Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, RI Rugi Rp234 M

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi di beragam wilayah Indonesia. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)


Dalam kurun waktu 13 hari, kerugian finansial negara akibat kejahatan daya ini mencapai Rp 243 miliar. Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan selama periode 7 April hingga 20 April 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selama periode tersebut, polisi sukses menindak 223 Laporan Polisi (LP) dengan total tersangka sebanyak 330 orang. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti dalam pengungkapan ini. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Barang bukti nan sukses diamankan 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung gas elpiji, serta 161 unit kendaraan roda 4 dan roda 6," ungkap Nunung. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Berdasarkan info tahun 2025 hingga 2026, tercatat ada 65 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nan terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi. Dari jumlah tersebut, 46 kasus sudah dinyatakan komplit (P21) dan 19 lainnya tetap dalam proses penyidikan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polri tidak bakal berdiskusi dengan siapa pun nan bermain-main dengan kewenangan rakyat kecil, termasuk oknum aparat. Dalam operasi ini, Polri juga mendapat support penuh dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI lantaran pelaku bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga menyengsarakan masyarakat nan kesulitan mendapatkan BBM dan gas elpiji ditengah berkurangnya pasokan akibat bentrok timur tengah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam kasus ini Polri juga bakal menjerat para tokoh intelektual dan pemilik modal dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memasang garis polisi pada peralatan bukti saat konvensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tak hanya itu, jika ditemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri bakal melimpahkan perkara tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Polri juga menggandeng PPATK untuk melacak aliran biaya para mafia tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News