
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu orang diduga berkedudukan sebagai penadah dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AH, nan ditemukan tewas di dalam freezer di sebuah gerai ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menerangkan pelaku A diduga sebagai orang nan menampung peralatan hasil rampasan milik korban.
“Benar, interogator telah mengamankan dua tersangka utama, ialah ANC dan S. Selain itu, interogator juga mengamankan A nan diduga berkedudukan sebagai penadah peralatan hasil rampasan milik korban,” kata Andaru, Rabu (1/4/2026).
Andaru menyebutkan, pelaku S dan ANC telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban. Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui FB seharga Rp450.000 tunai.
“Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·