Jakarta -
Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengenai pelarangan penggunaan vape alias rokok elektrik sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Hal itu demi melindungi umat dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan unsur adiktif.
Ketua Bidang Dakwah dan Kajian Agama PP Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Syaltut, menyebut pendekatan pencegahan kudu menjadi prioritas dalam menjaga kesehatan masyarakat. Menurutnya, kejadian penggunaan vape tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai bagian dari style hidup lantaran ada indikasi penyalahgunaan liquid vape nan dicampur dengan unsur berbahaya, termasuk narkotika sintetis.
"Pemuda Muhammadiyah memandang langkah BNN RI ini sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan umat dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba nan semakin kompleks," kata Syaltut dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaltut menjelaskan, dalam perspektif Muhammadiyah, setiap kebijakan nan bermaksud menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah kerusakan sosial merupakan langkah nan sejalan dengan nilai-nilai keislaman.
Dia menyebut Islam sangat menekankan pentingnya menjaga akal, kesehatan, dan kehidupan manusia dari segala perihal nan merusak, termasuk narkotika dan unsur adiktif berbahaya.
"Upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan unsur adiktif merupakan bagian dari tanggung jawab berbareng dalam menjaga kualitas generasi bangsa," ucapnya.
Pemuda Muhammadiyah juga menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan dakwah kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Syaltut menyebut selain izin nan kuat dari pemerintah, diperlukan aktivitas sosial nan mendorong kesadaran masyarakat bakal ancaman narkoba dan unsur adiktif.
Pemuda Muhammadiyah, kata dia, siap bersinergi dengan beragam pihak, termasuk BNN RI, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam memperkuat kampanye pencegahan narkoba.
"Gerakan dakwah dan edukasi kudu melangkah seiring dengan kebijakan negara agar masyarakat mempunyai kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba dan segala corak penyalahgunaan unsur berbahaya," ujarnya.
Dia berambisi langkah nan diambil BNN RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen berbareng dalam menciptakan lingkungan nan sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
"Menjaga generasi muda dari ancaman narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa," imbuhnya.
Usul Larang Vape demi Cegah Narkoba
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape nan diuji di laboratorium.
Ia menyampaikan, dari 341 sampel nan diperiksa, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid alias ganja serta satu sampel mengandung methamphetamine alias sabu. Selain itu, terdeteksi unsur etomidate nan merupakan obat bius.
Temuan tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam peredaran narkotika nan memanfaatkan perangkat rokok elektrik sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
(fas/knv)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·