Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda nan telah menganiaya ayah tirinya dengan menggunakan pisau dapur hingga korban meninggal bumi di area Jalan Cimanuk Maktal, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Terduga pelaku sukses kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Herman Saputra di Garut, seperti dikutip dari Antara Minggu (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan tindakan penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial RH (32) terhadap korban Wawan Setiawan (52), nan merupakan ayah tiri pelaku. Penganiayaan dilakukan ketika korban sepulang kerja di area Jalan Maktal, Jumat (19/6) sore.
Penganiayaan itu dipicu dari adanya perselisihan antara korban dengan pelaku nan tidak terima adiknya dimarahi oleh korban.
"Diduga lantaran tersinggung dan tidak terima, terduga pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban, setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi," katanya.
Herman menyampaikan, korban setelah mendapatkan luka tusukan itu langsung terkapar, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menurunkan Tim Sancang untuk memburu pelakunya sampai akhirnya sukses ditangkap satu hari setelah kejadian di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Sabtu (20/6) malam.
Selain menangkap pelaku, kata Herman, jajarannya juga menyita peralatan bukti berupa satu bilah pisau nan digunakan pelaku dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Saat ini nan berkepentingan telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses norma lebih lanjut," katanya.
Akibat kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan nan direncanakan dengan ancaman balasan sembilan tahun penjara.
[Gambas:Youtube]
(antara/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·