Pemprov DKI Pastikan Dukung Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa dan Edukasi GGL

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan jawaban mengenai Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pastikan mendukung penguatan jasa psikologis dan kesehatan mental dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Hal itu disampaikan Pramono saat menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna DPRD DKI, Senin (11/5).

Sejumlah fraksi, termasuk Fraksi PKS, Fraksi PSI, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo, mendorong agar pengaturan kesehatan jiwa dan jasa psikologis masuk secara unik dalam Raperda, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina, sebelumnya mengungkapkan bahwa jasa kesehatan mental di Ibu Kota tetap sangat minim. Ia menyebut info Kementerian Kesehatan 2025 nan mencatat prevalensi depresi penduduk Jakarta di atas 15 tahun mencapai 1,5 persen, di atas rata-rata nasional. Jakarta juga menempati posisi kedua tertinggi di Indonesia untuk masalah kesehatan jiwa secara umum dengan prevalensi 2,2 persen.

“Selama ini, kita memperlakukan kesehatan mental seperti tamu nan tidak diundang. Padahal, penduduk kita lelah. Lelah dengan macet, biaya hidup, capek dengan beban nan tidak pernah betul-betul bisa diceritakan,” ujar Elva dalam rapat.

Ilustrasi wanita memprioritaskan kesehatan mental. Foto: SewCreamStudio/Shutterstock

Elva juga mengingatkan, berasas riset William Russel, Jakarta menempati urutan kelima sebagai kota dengan tingkat stres tertinggi di Asia Tenggara dengan indeks 4,72. Ia mendorong pergeseran paradigma dari self-care menuju collective care bagi penduduk kota metropolitan.

“Sudah waktunya pemerintah wilayah datang bukan hanya untuk tubuh nan sakit, tetapi juga untuk jiwa nan lelah,” tegasnya.

Pramono tidak menampik pentingnya pendekatan berbasis organisasi itu. Ia menyatakan sependapat dengan usulan sejumlah fraksi mengenai penggunaan community-based care dan collective care sebagai pendekatan kesehatan nan partisipatif dan responsif dalam sistem kesehatan daerah.

“Eksekutif sependapat dengan usulan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PSI, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai NasDem mengenai penggunaan community-based care dan pengakomodasian collective care sebagai salah satu pendekatan kesehatan berbasis komunitas. Pelibatan masyarakat merupakan bagian krusial dalam penyelenggaraan sistem kesehatan wilayah nan partisipatif dan responsif,” kata Pramono.

Perkuat Edukasi soal Pola Konsumsi

Ilustrasi gorengan. Foto: Rifki Alfirahman/Shutterstock

Selain kesehatan jiwa, Pramono juga menegaskan komitmen Pemprov memperkuat edukasi soal pola konsumsi masyarakat.

“Eksekutif sependapat bahwa untuk memperkuat edukasi upaya promotif dan preventif mengenai budaya GGL (Gula, Garam, Lemak), makanan ultra-proses, rokok, sanitasi lingkungan, dan pola hidup sehat secara masif melalui kerja sama lintas sektor dan pelibatan beragam unsur masyarakat,” kata Pramono.

Adapun saat ini, Raperda Sistem Kesehatan Daerah tetap dalam tahap pembahasan dan bakal dilanjutkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.​​​​​​​​​​​​​​​​

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan