Dilaporkan soal Video Ceramah JK, Grace Natalie: Saya Gak Motong Video Beliau

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan keterangan pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, memberikan penjelasan usai dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 40 Ormas Islam dengan dugaan mem-framing potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) di UGM.

Adapun Grace ikut terseret lantaran mengunggah video respons polemik pidato JK itu di IG pribadinya. Video JK juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama. Grace menegaskan, video itu adalah konten pribadi, bukan mewakili partai.

Grace menjelaskan bahwa dia membikin video tersebut setelah memandang polemik atas pernyataan JK sudah lebih dulu ramai di media sosial dan diberitakan media, hingga dipolisikan. Baru setelah itu, dia ikut merespons.

“Video Pak JK itu saya tahu dari media sosial dan juga media sebenarnya pertama kali. Ada apa nih? Kok ramai-ramai ada buletin Pak JK dilaporkan oleh beragam komponen masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam videonya dia tidak turut menyebarkan, memotong, ataupun mengedit video JK.

“Di dalam video saya tersebut, saya itu tidak meng-upload alias me-repost videonya Pak JK. Saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK di mana saya lihat lantaran sudah banyak kontroversi nan beredar di masyarakat,” katanya.

Adapun inti dari videonya, lanjut Grace, adalah peringatan bahwa konten nan beredar berpotensi disalahgunakan, serta imbauan agar JK memberikan penjelasan langsung.

“Di situ di video saya, saya mengatakan bahwa ini rawan sekali untuk disalahgunakan oleh kelompok-kelompok nan mungkin mau melegitimasi kekerasan misalnya. Atau juga saya bilang di situ ada baiknya Pak JK memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Grace juga meminta publik dan media merujuk pada video original nan ias unggah, bukan nan sudah beredar dengan tambahan titel alias narasi dari pihak lain.

“Silakan di-refer kepada video nan saya posting, bukan nan sudah beredar itu banyak banget saya lihat di media sosial nan sudah diberikan caption-caption nan bukan saya membuat, dan juga dikasih judul-judul nan ditempel di video saya nan bukan saya membuat,” ujarnya.

instagram embed

Kemungkinan Pertemuan dengan JK

Jusuf Kalla usai berjumpa dengan pelaku sejarah perundingan tenteram Malino I untuk Poso dan Malino Il untuk Maluku (Muslim dan Kristen) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026). Foto: Rayyan/Kumparan

Terkait kemungkinan pertemuan dengan JK, Grace menyatakan sejauh ini belum ada komunikasi langsung, namun dia membuka diri.

“Sejauh ini belum ada komunikasi jika dari sayanya. Ya tentu saya terbuka untuk namanya kita mau diskusi, saya juga tidak pernah ada masalah apa pun gitu kan sama Pak JK sebagai pribadi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pihak nan melaporkan dirinya bukan JK secara langsung.

“Tapi kan nan kemarin melaporkan juga bukan Pak JK kan mestinya? Apa ada kaitannya mungkin Pak JK dengan nan melaporkan? Nah itu teman-teman saya enggak tahu. Setahu saya kan bukan Pak JK nan melaporkan gitu,” ujarnya.

Grace pun menegaskan tidak pernah mempunyai bentrok pribadi dengan JK dan siap mempertanggungjawabkan videonya secara norma jika diperlukan.

“Sebagai penduduk negara nan baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimis tidak ada pelanggaran norma di sana,” pungkasnya.

Tak Terima Bantuan Hukum dari PSI

Grace tak mendapatkan support norma dari PSI. Menurutnya, tidak diberikannya support norma dari partai kepada dirinya merupakan petunjuk langsung dari dirinya kepada Ketua Harian PSI, Ahmad Ali.

“Saya memandang postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang penduduk masyarakat merespons sebuah rumor nan sedang viral. Oleh karenanya, saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam perihal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai,” ujar Grace dalam konvensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

“Kasihan ini Bang Ketua Harian jadinya dimaknai berbeda penjelasannya beliau. Padahal itu saya nan minta, saya nan menginstruksikan kepada Ketua Harian lantaran saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi, sebagai penduduk masyarakat, dan saya yakin, saya optimis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa PSI tidak memberikan teguran umum kepadanya. Pertemuan nan disebutkan sebelumnya sebagai “pemanggilan” oleh Ketua Harian, kata Grace, hanyalah agenda rapat biasa.

“Sebenarnya bukan dipanggil ya, lebih tepatnya kita memang ada rapat. Ada rapat, jadi kita ngobrol biasa saja begitu. Jadi tidak ada pemanggilan,” katanya.

Karena statusnya sebagai konten pribadi, Grace pun memilih tidak meminta pendampingan norma dari PSI sebagai institusi.

“Kalau partai melakukan pendampingan norma sebagai lembaga jadinya mengenai dengan lembaga dong ya gitu. Jadi saya pikir itu tidak mencerminkan postingan saya sebagai postingan pribadi,” jelasnya.

video from internal kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan