Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |20:41 WIB

Ammar Zoni Masuk Kategori High Risk di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Tim kuasa norma Ammar Zoni mempertanyakan urgensi pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan. Krisna Murti merasa tidak setara jika Ammar dikategorikan sebagai narapidana high risk (risiko tinggi).
Krisna kemudian membandingkan kasus norma Ammar dengan beberapa public figure lain nan juga terjerat kasus narkoba berulang kali seperti dirinya.
“Banyak selebriti nan kena kasus narkoba acapkali kan. Tapi mereka tidak dikirim ke Nusakambangan. Urgensinya apa Ammar Zoni kudu dipindahkan ke Nusakambangan?” ujar Krisna Murti.
Ammar Zoni Masuk Kategori High Risk di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes. (Foto: Okezone)
Menurut sang pengacara, rekam jejak kliennya hanyalah seorang pengguna narkoba nan hanya memerlukan rehabilitasi. Dia menegaskan, Ammar bukan bagian dari jaringan bandar internasional.
Tim kuasa hukum, menurut Krisna, saat ini tengah menuntut transparansi dari pihak Dirjen PAS mengenai dasar asesmen nan menetapkan kliennya sebagai narapidana berbahaya.
Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka Krisna Murti tak segan melapor ke Ombudsman. Kalau ditemukan kejanggalan dalam SK itu, kami bakal melakukan PTUN," tuturnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·