Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memindahkan kabel udara milik sejumlah operator ke bawah tanah.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan peraturan mengenai penataan kabel telah diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Update-nya adalah payung hukumnya sudah lengkap. Perda SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) dan Pergub-nya sudah diteken Pak Gubernur,” kata Chico saat dihubungi kumparan, Kamis (3/9).
Chico menjelaskan, sebelumnya salah satu hambatan utama penataan kabel udara adalah belum adanya dasar norma untuk memindahkan kabel nan dimiliki banyak operator ke saluran bawah tanah.
“Dulu hambatan utamanya memang belum ada dasar norma untuk memindahkan kabel milik banyak operator ke bawah tanah. Sekarang dasar itu sudah ada, dan pekerjaan sudah mulai jalan,” ujarnya.
Sejumlah ruas jalan sekarang telah mulai dikerjakan, di antaranya Jalan Dr. Soepomo di Tebet, Jalan M.T. Haryono, dan Jalan Rasuna Said.
Di Jalan Tebet Raya, kata Chico, telah dilakukan pekerjaan penempatan kabel listrik bawah tanah alias Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) berbareng PLN.
Kabel nan sudah tidak aktif bakal ditertibkan. Sementara kabel nan tetap digunakan bakal dipindahkan secara berjenjang ke saluran bawah tanah.
“Kalau belum bisa langsung ditanam, dirapikan dulu agar tidak menjuntai,” kata Chico.
Namun, Chico mengatakan jaringan utilitas di Ibu Kota cukup kompleks dan melibatkan banyak operator.
“Belum bisa disebutkan ‘sudah selesai di X titik’ secara kota, lantaran jaringan utilitas Jakarta sangat kompleks (dengan) puluhan operator, banyak kabel lama nan pemiliknya tidak jelas, dan tidak boleh dipotong sembarangan lantaran tetap dipakai warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan kabel tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jakarta. Pemprov DKI bakal mengerjakannya secara berjenjang berasas skala prioritas.
“Pak Gubernur sendiri menekankan bahwa beberapa sudah dimulai (penataan kabel), tapi tidak bisa dikerjakan serentak,” ujarnya.
Untuk tahap berikutnya, penataan kabel bawah tanah bakal diprioritaskan di jalan protokol, area Transit Oriented Development (TOD), serta titik-titik nan dinilai rawan terhadap keselamatan masyarakat.
Chico juga mengimbau penduduk melaporkan andaikan menemukan kabel udara nan menjuntai dan membahayakan pengguna jalan.
“Warga nan memandang kabel menjuntai rawan bisa laporkan ke Bina Marga alias lewat kanal kejuaraan Pemprov,” katanya.
Kabel Semrawut Masih Ditemukan
Penataan kabel udara menjadi perhatian setelah kabel semrawut tetap terlihat di sejumlah titik di Jakarta, seperti area Pancoran, Tebet, dan Jalan DI Panjaitan.
Terbaru, tiang utilitas nan miring dan kabel menjuntai di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Jakarta Barat, juga viral di media sosial.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan tiang utilitas tersebut merupakan milik operator penyedia jasa internet.
“Terkait adanya tiang utilitas nan miring di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Jakarta Barat, dapat kami sampaikan bahwa tiang dan kabel tersebut merupakan aset milik operator penyedia jasa internet nan melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Kamal,” kata Wenny saat dihubungi kumparan, Rabu (2/9).
Berdasarkan hasil pemantauan, tiang tersebut berada di area pekerjaan pembangunan saluran air nan sedang dilakukan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat.
Sebagai tindak lanjut, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan pemilik jaringan utilitas untuk melakukan peninjauan bersama.
Wenny mengatakan tiang utilitas nan terdampak bakal ditangani dan direlokasi oleh pemilik jaringan berbareng APJATEL.
“Selanjutnya, terhadap tiang utilitas nan terdampak bakal dilakukan penanganan dan relokasi oleh pemilik jaringan utilitas berbareng APJATEL agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Bina Marga melakukan pengamanan terhadap kabel-kabel nan menjuntai di lokasi. Kabel tersebut diikat dan ditata sementara agar tidak mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·