Pemprov DKI Jakarta Hadirkan E-Reklame, Bayar Pajak Reklame Jadi Makin Praktis

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan E-Reklame, Bayar Pajak Reklame Jadi Makin Praktis

Ilustrasi reklame. (Foto: dok Freepik)

JAKARTA  — Saat ini, mobilitas masyarakat, khususnya pelaku upaya dan pekerja dengan agenda padat kian meningkat. Seolah mempunyai waktu kosong untuk memenuhi tanggungjawab manajemen termasuk tanggungjawab perpajakan wilayah menjadi tantangan tersendiri. Karenanya, kebutuhan bakal pelayanan publik nan praktis dan responsif menjadi semakin penting. 

Bagi para wajib pajak di Jakarta tak perlu cemas lagi. Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah, salah satunya E-Reklame. 

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, jasa E-Reklame menghadirkan kemudahan pengurusan Pajak Reklame secara online sehingga wajib pajak dapat mengakses dan menyelesaikan kewajibannya kapan saja dan dari mana saja tanpa kudu datang langsung ke instansi pelayanan. 

“Dengan sistem nan terintegrasi dan berbasis digital, E-Reklame menjadi solusi nan lebih fleksibel, efisien, dan transparan dalam pengelolaan Pajak Reklame,” ucapnya.

Layanan di E-Reklame

Layanan E-Reklame dapat diakses melalui laman resmi www.pajakonline.jakarta.go.id. Wajib pajak nan belum mempunyai akun Pajak Online diimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dulu agar dapat memanfaatkan seluruh fitur nan tersedia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com