Jupiter mengatakan dalam tiga tahun terakhir, operator parkir tersebut diduga melakukan pungutan liar kepada visitor lantaran laporan finansial nan diserahkan kepada pemerintah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bahkan, Jupiter memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 50 miliar selama 15 tahun pengelolaan parkir oleh operator Best Parking.
Menanggapi perihal tersebut, Yustinus mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berbareng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang mendalami perihal tersebut.
"Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apapun mengenai aktivitas parkir ilegal. Jadi, kita mau melakukan penertiban, tapi di sisi lain juga memberikan jalan keluar, gimana kantong-kantong parkir bisa disediakan dengan baik, dengan proper, perbaikan sistem, digitalisasi dan sebagainya," ungkap Yustinus.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·