Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membentuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) nan konsentrasi pada penanganan banjir. Dinas tersebut merupakan pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan saat ini Pemprov tetap memproses pemecahan organisasi perangkat wilayah (OPD) tersebut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, persoalan banjir ditangani oleh Dinas PUPR.
"Masih proses rekomendasi dari Kemendagri," kata Arlan, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arlan mengatakan pemecahan dan pembentukan dinas baru tersebut bakal rampung pada akhir tahun ini. Setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri, Pemprov bakal memprosesnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Mudah-mudahan paling lambat akhir bulan ini rekomendasinya keluar dari Kemendagri, lenyap itu kan ke DPRD Provinsi, lantaran penetapan kudu perda," katanya.
Dengan adanya Dinas Sumber Daya Air (SDA), penanganan masalah banjir bakal lebih konsentrasi dan cepat. "Karena kelak ada dinas nan konsentrasi pada penanganan banjir dan prasarana irigasi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyebut penanganan masalah sumber daya air (SDA) di wilayahnya saat ini tetap berkarakter parsial. Dia mengatakan penanganan masalah banjir di Banten perlu dilakukan secara terintegrasi dan bersama-sama.
Diketahui, Andra Soni baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026-2030. Sementara itu, Arlan Marzan didapuk menjadi Ketua Harian Dewan SDA.
Andra membeberkan beberapa tantangan utama dalam pengelolaan SDA di wilayah Provinsi Banten saat ini.
"Tantangan utama adalah perkembangan masyarakat di Banten nan terus meningkat, kedua kebutuhan permukiman, dan kemudian peralihan kegunaan sungai nan kudu dikelola serta ditata ulang lagi," kata Andra usai aktivitas pengukuhan di Kota Serang, Banten, Selasa (9/6).
Andra pun meminta kepada seluruh personil Dewan SDA nan berasal dari beragam lembaga dan organisasi lintas sektor pengelola air untuk saling bekerja sama. Mereka diminta menyumbangkan pemikiran serta saran demi mengatasi persoalan air di Banten.
"Kita tetap parsial, langkah lama menggunakan sektoral. Contohnya kita ada dua Balai Wilayah Sungai, BBWS C3 dan lainnya. Kemudian ada sungai di bawah kewenangan provinsi, nah ini nan kudu diintegrasikan," jelas Andra.
(aik/whn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·