Pemkot Tangsel Gelontorkan Anggaran Rp 19,95 Miliar untuk Mobil Dinas, Dinilai tidak Peka dan Tuai Sorotan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Pemkot Tangsel Gelontorkan Anggaran Rp 19,95 Miliar untuk Mobil Dinas, Dinilai tidak Peka dan Tuai Sorotan Ilustrasi(Dok Istimewa)

DI tengah kondisi ekonomi masyarakat nan diterpa kesulitan dan kelesuan langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,95 miliar untuk menyewa 194 unit mobil dinas pada 2026 dinilai tidak peka dan menuai sorotan.

"Anggaran sebesar nyaris Rp20 miliar ini sifatnya 'hangus' setiap tahun. Uang rakyat mengalir menjadi untung korporasi penyedia jasa tanpa meninggalkan aset bentuk apa pun bagi daerah. Jika skema ini dipertahankan bertahun-tahun, total biaya nan lenyap bisa mencapai puluhan apalagi ratusan miliar rupiah. Padahal, nomor sejauh itu sudah lebih dari cukup untuk pengadaan aset kendaraan baru nan resmi jadi milik pemkot," papar Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Abdul Hamim Jauzie kepada wartawan di Tangsel, Kamis (9/7).

Menurut tokoh pemuda dan aktivis Tangsel ini, kebijakan Pemkot Tangsel tersebut menjadi sorotan publik lantaran besarnya anggaran mengalami kenaikan sekitar Rp2,07 miIiar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya nan berada di nomor Rp17,89 miliar.

Dikatakannya Pemkot Tangsel berdalih, meski mengalami kenaikan anggaran, menurutnya kebijakan sewa kendaraan dipilih sebagai langkah efisiensi jangka panjang. Hal ini lantaran seluruh biaya operasional kendaraan ditanggung oleh pihak penyedia, sehingga pemerintah hanya konsentrasi pada pembayaran biaya sewa tahunan.

"Kenaikan anggaran akomodasi operasional pejabat ini bukti nyata Pemkot Tangsel tidak berempati kepada publik, khususnya masyarakat Tangsel di tengah situasi ekonomi nan lesu," tegasnya.

Hamim menambahkan, klaim Pemkot Tangsel nan menyatakan bahwa sistem sewa lebih efisien lantaran membebaskan APBD dari biaya perawatan, pajak, dan asuransi, kudu dibuktikan secara objektif dan terbuka. Hingga saat ini, publik belum disajikan info komparasi nan transparan antara biaya sewa per unit dengan perkiraan biaya perawatan jika kendaraan tersebut berstatus aset milik daerah.

Awasi Ketat

Sebelumnya Hamim mengutip pemberitaan media online nasional nan menyebut Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo mengatakan, kebijakan penyewaan kendaraan dinas bukanlah program baru. Skema tersebut telah diterapkan sejak 2023 dan dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru. "Selama satu tahun disewa dan digunakan oleh nyaris semua dinas, termasuk Camat dan Lurah," kata Herman.

Ia menjelaskan, kendaraan nan disewa terdiri dari beberapa jenis, di antaranya Toyota Innova Zenix, Mitsubishi Xpander, Hyundai, dan Toyota Avanza. Meski demikian, Herman tidak merinci besaran biaya sewa untuk masing-masing kendaraan.

Lebih lanjut, Hamim mendesak agar pendistribusian 194 unit kendaraan dinas tersebut—yang diinformasikan menyasar hingga tingkat lurah—diawasi secara ketat. Hal ini untuk memastikan bahwa akomodasi nan dibiayai duit rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas.

"Urgensi distribusinya kudu diuji secara berkala. Jangan sampai anggaran naik, akomodasi pejabat makin mewah, namun tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Tangerang Selatan," pungkas Hamim.(H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia