Pemerintah Kota Kendari bakal segera menggelar sidang disiplin terhadap Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe (41). Sidang disiplin tersebut dijadwalkan berjalan pada Rabu (17/6) mendatang.
Sidang disiplin ini digelar setelah keduanya digerebek penduduk saat pesta minuman keras dan diduga terlibat praktik open BO berbareng dua wanita di Kantor Lurah Poasia, Jalan Garuda, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (12/6) malam.
"Karena mereka statusnya ASN, jadi kami bakal lakukan sidang disiplin," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, kepada kumparan, Senin (15/6).
Ia menyebut pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap kedua lurah nonaktif tersebut telah diagendakan pada Rabu (17/6) mendatang. Dalam pemeriksaan itu, keduanya bakal dimintai keterangan mengenai peristiwa nan terjadi.
"Untuk sidang pemeriksaan pelanggaran disiplin kelak diagendakan hari Rabu," tegasnya.
Selain kedua lurah tersebut, Pemkot Kendari juga bakal memanggil ASN berinisial JI nan ikut diamankan saat penyergapan di Kantor Lurah Poasia.
"Nanti termasuk nan berkepentingan bakal dipanggil juga pada saat sidang untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Saat ditanya mengenai hukuman nan bakal diberikan kepada ketiga ASN tersebut, Alfian mengaku belum dapat memastikannya. Menurut dia, keputusan mengenai hukuman bakal ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Untuk sanksinya kelak diputuskan dalam sidang," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari telah menonaktifkan Zakir Muhammadong dari kedudukan Lurah Poasia dan Rachmat Aboe dari kedudukan Lurah Talia setelah keduanya digerebek penduduk saat pesta minuman keras dan diduga terlibat praktik open BO berbareng dua wanita di Kantor Lurah Poasia.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·