Dua tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa, dibawa dari Polda Metro Jaya ke RS Polri Kramat Djati, untuk pemeriksaan kesehatan.
Keduanya meninggalkan ruang Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, (Dit Tahti) menuju mobil Dit Tahti, Jumat (19/6) sore.
Berdasarkan pantauan, Roy dan Tifa dibawa dengan mobil berbeda.
Momen itu diiringi teriakan dari para pendukung Roy nan datang ke lokasi.
Keduanya sebelumnya ditangkap interogator Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi.
Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan dua tersangka bukan tindakan nan berdiri sendiri dan lantaran berkas perkara dinyatakan komplit alias P21 oleh kejaksaan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·