Pemkab Tasikmalaya Benahi Sistem Pengolahan Sampah

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Pemkab Tasikmalaya Benahi Sistem Pengolahan Sampah Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin berencana mengoperasikan tempat pengolahan sampah terpadu.(MI/KRISTIADI)

PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berencana bakal membenahi sistem pengelolaan sampah dengan mengoperasikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Pengolahan dan pemilahan dilakukan agar menghasilkan bahan bakar pengganti dari sampah nan telah diproses.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, sampah rumah tangga nan dibuang oleh masyarakat di wilayahnya mengalami peningkatan cukup signifikan hingga mencapai 760 ton per hari. Pemerintah kabupaten  bakal melakukan penemuan dengn memproses sampah agar dapat menghasilkan bahan bakar alternatif.

"Pengolahan sampah rumah tangga dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Nangkaleah belum optimal. Pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) bakal diterapkan sesuai dengan regulasi. Kami membujuk semua pihak memahami situasi dan ikut terlibat dalam upaya penyelesaian," ujarnya, Rabu (10/6).

Menurut dia, persoalan sampah rumah tangga di wilayahnya tetap menghadapi kesenjangan antara volume sampah nan dihasilkan dengan keahlian jasa nan tersedia. Cakupan pelayanan pikulan sampah baru menjangkau 41 desa nan terlayani secara rutin alias sekitar 13,2% dari 310 desa.

"Kami tetap menghadapi kesenjangan cukup besar antara volume sampah nan dihasilkan dengan keahlian jasa nan tersedia. Keterbatasan armada menjadi salah satu hambatan utama. Dari 20 unit kontainer nan ada sebagian mengalami kerusakan dan menghalang ekspansi jasa pengangkutan sampah," tambah Cecep.

Dia mengakui akomodasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat belum maksimal. Dari TPS 3R dan bank sampah nan dibangun belum beraksi secara optimal hingga sebagian besar sampah dibawa ke TPA tanpa melalui proses pemilahan dan pengolahan terlebih dahulu.

"Program TPST didukung pendanaan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui Kementerian PUPR. Nantinya di TPA Nangkaleah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), sistem pengolahan sampah nan menghasilkan bahan bakar alternatif. Kapasitas pengolahan 50 ton perhari dengan sasaran operasional penuh pada 2028. Investor bakal melakukan verifikasi mengenai potensi pengembangan pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) di Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia