, MUARA TEWEH, – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai melakukan inventarisasi dan pengumpulan info aktivitas pertambangan rakyat. Langkah ini merupakan bagian dari penyusunan arsip usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah setempat.
"Langkah ini dilakukan dalam rangka menata, melegalkan, dan mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah secara berkepanjangan melalui pengusulan WPR kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.
Melalui surat bernomor 600/210/DPUPR/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, Pemkab Barito Utara meminta seluruh camat se-Barito Utara untuk menyampaikan info dan info mengenai aktivitas pertambangan rakyat nan saat ini berjalan di wilayah masing-masing.
Tahapan Penting Pengusulan WPR
Menurut Muhlis, pengumpulan info ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan arsip usulan WPR. Pemerintah wilayah mau memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat nan selama ini dilakukan masyarakat dapat terdata secara baik, sehingga proses pengusulan WPR dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan nan berlaku.
Data nan diminta meliputi letak alias titik koordinat aktivitas tambang rakyat, perkiraan luas area nan dikelola masyarakat, serta jenis komoditas tambang nan diusahakan, seperti emas. Informasi nan disampaikan oleh pemerintah kecamatan bakal menjadi bahan kajian teknis nan krusial dalam proses pengusulan WPR ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.
“Melalui pengusulan WPR ini, pemerintah wilayah berambisi dapat memberikan kepastian norma bagi masyarakat nan melakukan aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus meningkatkan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam nan lebih tertata,” kata Muhlis.
Sinergi untuk Data Akurat
Muhlis berharap, seluruh camat beserta jajarannya dapat mendukung proses pendataan tersebut dengan memberikan info nan jeli dan komplit sesuai kondisi di lapangan. Sinergi seluruh pihak diperlukan agar usulan WPR nan diajukan menggambarkan kondisi riil di masyarakat.
"Keberadaan pertambangan rakyat dapat memberikan faedah ekonomi nan lebih besar sekaligus tetap berada dalam koridor norma dan tata kelola nan baik,” tegasnya.
Data hasil inventarisasi tersebut selanjutnya bakal dihimpun oleh Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara untuk menjadi bahan penyusunan arsip pengusulan WPR di wilayah kabupaten setempat.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·