Pemilik Warung Makan di Bekasi Disiram Air Keras, 1 Pelaku Ditangkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi Novel Baswedan saat disiram air keras. Foto: Bagus Permadi/kumparan

Seorang pemilik warung makan di Pondok Melati, Kota Bekasi disiram air keras saat menjaga warungnya pada Jumat (17/4) lalu. Pelaku seorang laki-laki berinisial R (49) diamankan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. nan berkepentingan diduga melakukan penyiraman cairan kimia nan diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini tetap menjalani pemeriksaan,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (27/04).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto usai Korve Lingkungan di Kolong Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/2). Foto: Rayyan/Kumparan

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di warung makan miliknya di area Jatirahayu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung, kemudian menyiramkan cairan kimia nan diduga air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, helm, rekaman CCTV, ember plastik, serta dua botol plastik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan berat nan direncanakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, dan/atau penganiayaan biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.

Polisi belum menjelaskan lebih jauh soal argumen pelaku menyiramkan air keras ke korban.

“Penyidik tetap melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses norma kepada kepolisian,” kata Budi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan