Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya belum membuka opsi penambahan info guru honorer baru ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurut dia, pihaknya sekarang tengah konsentrasi menyelesaikan pembimbing nan sudah terdata per 31 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan Nunuk dalam kegiatan berjudul Taklimat Media Tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non-ASN di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
"Itulah nan jadi pedoman info kami, ialah Dapodik per 31 Desember 2024. Dan setelah itu kan memang tidak bisa masuk Dapodik lagi. Kami membatasi info per 31 Desember 2024 itu bukan hanya lantaran ingin, lantaran itu amanah undang-undang," kata Nunuk.
Karena itu, seperti dilansir dari Antara, jika ada pembimbing non-ASN nan belum masuk ke dalam sistem Dapodik sejak tanggal tersebut, pihaknya tidak dapat mengikutsertakannya dalam redistribusi pembimbing maupun penuntasan pembimbing non-ASN.
"Karena sebenarnya jumlah pembimbing nan jika tidak terdata di Dapodik ya kami juga tidak tahu, misalnya sekolah merekrut sendiri dan lain sebagainya. Intinya nan kami selesaikan itu sesuai dengan pengarahan Menpan RB lantaran Desember 2024 itu pemisah seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu sehingga Dapodik juga tidak boleh lagi ditambahkan," jelas Nunuk.
Menurut dia, sejauh ini sebanyak 237.196 pembimbing non ASN nan tetap aktif mengajar hingga 31 Desember 2026.
Nunuk mengklaim, keberadaan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, kata Nunuk, bukan bermaksud untuk memberikan kebijakan penghentian pembimbing non-ASN, namun memberikan kepastian agar pembelajaran tetap berjalan, sekaligus menjadi landasan norma mengenai penggajian pembimbing non-ASN hingga akhir tahun ini.
"Rujukannya bagi dinas pendidikan tetap memperpanjang penugasan," katanya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·