Pemerintah Serahkan Surpres Terkait Calon Duta Besar ke DPR

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menyerahkan tiga surat presiden (surpres) kepada DPR. Tiga surpres tersebut masing-masing mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga calon duta besar.

Hal itu disampaikan Prasetyo usai rapat berbareng Pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026). Pras mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan ketua DPR, dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo mengatakan surpres pertama berangkaian dengan calon definitif Gubernur BI. Selain itu, pemerintah mengusulkan calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI dan calon-calon duta besar.

"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur lantaran jumlahnya kan berkurang satu. nan kedua adalah surpres komisioner OJK. nan ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," sambungnya.

Saat ditanya mengenai nama calon Gubernur BI, Prasetyo menyebut nama tersebut merupakan kewenangan DPR untuk menyampaikannya secara resmi. Namun, dia mengatakan calon nan diajukan pemerintah hanya satu nama.

"Jadi sebenarnya ini apa nan namanya biar kewenangannya DPR untuk menyampaikan. Kalau namanya tunggal, namanya tunggal," ujarnya.

"Meskipun kewenangan DPR, tapi lantaran ditanya wartawan juga kan teman-teman media pasti juga menunggu ya. Jadi namanya tunggal ya, satu nama ialah atas nama Ibu Destry Damayanti, nan sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Besok secara resmi Pimpinan DPR pasti bakal menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," imbuh dia.

(amw/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News