Pemerintah Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal mengangkat pembimbing berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Sementara, pembimbing dengan status PPPK penuh waktu bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konvensi pers usai rapat berbareng dengan sejumlah menteri dan DPR RI di gedung parlemen, Selasa (18/8/2026).

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bermufakat dan mempunyai kesepahaman untuk PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita nan pembimbing berstatus PPPK penuh waktu Nanti bakal mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo Hadi.

"Kemudian berkenan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian bakal dipindahkan menjadi pegawai pusat alias pegawai pemerintah pusat," sambungnya.

Prasetyo juga mengatakan bahwa para pemerintah berbareng DPR RI telah menghitung dengan jeli dan perincian segala aspek dalam kebijakan pengangkatan pembimbing di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut, termasuk mengenai kenaikan anggaran pendidikan.

"Semua perincian dan termasuk terutama juga berkenaan dengan keahlian kita di dalam anggaran alias fiskal nan kita miliki," jelasnya.

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News