Pemerintah Dorong Kepatuhan Ketenagakerjaan, Perusahaan Tiongkok Perkuat Strategi SDM untuk Jaga Investasi di Indonesia

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Pemerintah Dorong Kepatuhan Ketenagakerjaan, Perusahaan Tiongkok Perkuat Strategi SDM untuk Jaga Investasi di Indonesia Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMERINTAH mendorong penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi untuk menjaga keberlanjutan investasi di Indonesia. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, perusahaan-perusahaan Tiongkok nan beraksi di Indonesia didorong memperkuat strategi pengelolaan SDM, meningkatkan pengembangan talenta lokal, serta memastikan kepatuhan terhadap izin ketenagakerjaan.

Isu tersebut mengemuka dalam The 5th "Invest in Indonesia" Policy & Experience Sharing Series - 2026 Human Resources Forum for Chinese Enterprises in Indonesia nan berjalan di Hotel Shangri-La Jakarta. Forum nan diselenggarakan oleh China Chamber of Commerce in Indonesia dengan support Communications Committee of China Chamber of Commerce in Indonesia, serta diselenggarakan berbareng Yonyou Indonesia, DTG Corporate Travel Indonesia dan Chindo Business Center, menghadirkan perwakilan pemerintah, asosiasi bisnis, lembaga ahli hingga pelaku upaya untuk membahas perkembangan kebijakan ketenagakerjaan dan pengelolaan SDM di Indonesia.

Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Mohammad Mustafa Sarinanto, mengatakan pemerintah terus memperkuat perencanaan tenaga kerja melalui pengembangan talenta, penyempurnaan izin ketenagakerjaan serta pemanfaatan jasa digital. Menurutnya, beragam platform digital nan dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk MagangHub, dihadirkan untuk mempertemukan perusahaan dengan talenta muda secara lebih efektif sekaligus mendukung kebutuhan bumi industri terhadap tenaga kerja nan kompeten.

Sementara itu, Ketua Pengawas China Chamber of Commerce in Indonesia, Wang Lei, menilai pengelolaan SDM menjadi salah satu aspek strategis seiring meningkatnya hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok. Ia menegaskan perusahaan Tiongkok perlu terus meningkatkan kepatuhan terhadap izin ketenagakerjaan dan memperkuat pengembangan talenta lokal agar bisa beradaptasi dengan dinamika kebijakan maupun kebutuhan upaya di Indonesia.

Dari sisi kepatuhan regulasi, Tax Partner, Workforce & Global Mobility PwC Indonesia, Hisni Jesica, memaparkan beragam perkembangan terbaru mengenai izin ketenagakerjaan dan perpajakan nan perlu menjadi perhatian perusahaan. Pembahasannya mencakup penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), sistem pelaporan Coretax, hingga tanggungjawab pelaporan aset dan tanggungjawab dunia perseorangan sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan manajemen perusahaan.

Transformasi digital dalam pengelolaan SDM juga menjadi sorotan forum. Senior Pre-Sales Expert Yonyou Indonesia, nan Chow, menjelaskan bahwa digitalisasi proses SDM mulai dari rekrutmen, onboarding, ketidakhadiran hingga penggajian bisa meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap izin Indonesia. Menurutnya, sistem SDM nan terlokalisasi kudu mengakomodasi ketentuan seperti PPh 21, BPJS, dan payroll agar operasional perusahaan melangkah lebih efektif.

Senada, perwakilan HR Chindo Business Center, Zhao Luanying, mengatakan keberhasilan investasi tidak hanya berjuntai pada keberhasilan merekrut tenaga kerja, tetapi juga keahlian perusahaan mempertahankan talenta melalui pengembangan kompetensi, sistem manajemen SDM nan terintegrasi, serta penerapan praktik ketenagakerjaan nan sesuai dengan izin Indonesia. Ia juga memperkenalkan sejumlah model layanan, termasuk outsourcing dan Employer of Record (EOR), sebagai pengganti solusi sesuai kebutuhan perusahaan.

Selain pengelolaan SDM, efisiensi operasional perusahaan juga menjadi perhatian. General Manager DTG Corporate Travel Indonesia, Zhang Jianyu, menyoroti pentingnya pengelolaan perjalanan upaya internasional nan didukung sistem digital, mulai dari pembayaran lintas negara, kepatuhan pajak, hingga optimasi biaya operasional agar perusahaan dapat menjalankan aktivitas upaya secara lebih efisien dan sesuai ketentuan lokal.

Melalui forum ini, pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga ahli diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam pengembangan talenta, meningkatkan kepatuhan terhadap izin ketenagakerjaan, serta menciptakan suasana investasi nan lebih berkepanjangan bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok di Indonesia.(H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia