Pemerintah Cairkan Rp 18,9 T ke 546 Pemda, Komisi II Minta TKD 2027 Dikaji

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Pemerintah pusat mencairkan biaya tambahan sebesar Rp 18,9 triliun kepada 546 pemerintah wilayah (Pemda). Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung langkah tersebut untuk membantu wilayah mengatasi kesulitan fiskal, terutama dalam pembayaran penghasilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami menyambut baik langkah komitmen Pemerintah pusat dalam merespons secara aktif persoalan nan terjadi di daerah. Ini sejalan dengan kesepakatan antara Komisi II DPR dan Pemerintah beberapa waktu lalu,” kata Khozin dalam keterangan, Selasa (11/8).

Dana Rp 18,9 triliun tersebut berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Sisa biaya tambahan itu diharapkan dapat digunakan untuk membiayai perbaikan jasa publik serta pembangunan wilayah nan mendesak.

Namun, Khozin menilai pencairan biaya tersebut kudu menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola finansial daerah. Menurutnya, persoalan fiskal nan dialami banyak Pemda perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

"Situasi nan terjadi di wilayah ini mesti menjadi catatan tebal para pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola finansial antara pusat dan daerah, khususnya mengenai instrumen Transfer ke Daerah (TKD) pada anggaran 2027,” ujar dia.

Sejumlah Pemda sebelumnya mengalami kesulitan fiskal hingga berakibat terhadap pembayaran penghasilan pegawai. Beberapa wilayah apalagi mengurangi alias meniadakan insentif nan sebelumnya diberikan kepada pegawai.

Dia menilai biaya tambahan Rp 18,9 triliun juga belum tentu bisa menutup seluruh kebutuhan daerah, baik untuk pembayaran penghasilan pegawai maupun pembiayaan pembangunan.

Karena itu, dia mendorong pemerintah melakukan pertimbangan terhadap instrumen TKD dalam penyusunan anggaran 2027.

Menurut Khozin, desentralisasi kewenangan kepada wilayah kudu diikuti dengan support finansial nan memadai. Ia menilai pelimpahan kewenangan tanpa support fiskal berpotensi membikin otonomi wilayah tidak melangkah optimal.

"Transfer kewenangan tapi tidak diikuti dengan transfer finansial ke daerah, maka hanya ada kewenangan semu (pseudo authority),” pesan Khozin," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Foto: Haya Syahira/kumparan

Khozin juga meminta pemerintah wilayah memperkuat kapabilitas fiskalnya dengan mengoptimalkan sumber pendapatan nan tersedia. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui efisiensi anggaran maupun mencari sumber pemasukan baru nan sesuai dengan ketentuan.

"Baik dengan melakukan efisiensi anggaran alias juga imajinatif dalam menambah sumber pemasukan baru nan dibenarkan secara aturan,” jelas Khozin.

Dia juga mendorong Pemda meningkatkan pendapatan original wilayah (PAD) dan memperkuat kerja sama antardaerah. Menurutnya, pertukaran pengetahuan dan strategi antardaerah dapat membantu meningkatkan kapabilitas fiskal masing-masing daerah.

"Daerah mesti sekuat tenaga meningkatkan pendapatan original wilayah (PAD), saling kerja sama antar daerah, saling transfer pengetahuan dan strategi antar wilayah mesti sering dilakukan,” tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan