Alex Widi Kristiono Resmi Jadi Komisaris BEI Gantikan Oki Ramadhana

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengangkat Alex Widi Kristiono sebagai personil Dewan Komisaris BEI menggantikan Oki Ramadhana nan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengangkatan Alex diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI nan digelar pada Rabu (12/8).

Sebelumnya, Oki Ramadhana mengusulkan pengunduran diri dari Dewan Komisaris BEI setelah masa jabatannya sebagai Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas berakhir. Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 13 Mei 2026.

"Anggota Dewan Komisaris, ialah Bapak Oki Ramadhana, telah mengusulkan pengunduran diri dari Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia dikarenakan masa kedudukan beliau selaku Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas telah berakhir,” ucap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, secara daring di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8).

BEI kemudian menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang saham pada 17 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerima laporan pengunduran diri tersebut melalui surat tertanggal 29 Mei 2026.

Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, di Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Sesuai ketentuan, posisi personil Dewan Komisaris nan kosong kudu diisi paling lambat tiga bulan sejak terjadinya kekosongan. Untuk posisi komisaris, calon pengganti juga kudu mempunyai latar belakang sebagai Direktur Perusahaan Efek Anggota Bursa.

"Anggota Dewan Komisaris Perseroan nan telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiono,” lanjut Jeffrey.

Alex melanjutkan Sisa Masa Jabatan Oki. Masa jabatannya bukan dimulai dari periode baru, melainkan meneruskan sisa masa kedudukan 2024-2028.

Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI nan baru:

  • Komisaris Utama: Nurhaida

  • Komisaris: Yozua Makes

  • Komisaris: Alex Widi Kristiono

  • Komisaris: Karman Pamurahardjo

  • Komisaris: Lany Djuwita

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan