Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |08:33 WIB

Kementerian Keuangan melunasi tanggungjawab pembayaran subsidi dan kompensasi daya kepada BUMN. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
JAKARTA - Kementerian Keuangan melunasi tanggungjawab pembayaran subsidi dan kompensasi daya kepada BUMN penugasan hingga akhir Februari 2026. Adapun total nan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp51,5 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan sebagian besar dari realisasi tersebut, ialah sebesar Rp44,1 triliun, dialokasikan unik untuk melunasi utang kompensasi daya dari kuartal II tahun 2025.
“Itu Rp44,1 triliun sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara berjenjang utang kompensasi tahun 2025. Maka itu, jika dilihat, shopping subsidi dan kompensasi meningkat sigap di awal tahun 2026 ini,” ujar Suahasil dalam konvensi pers APBN KiTa jenis Maret 2026, Rabu (11/3/2026).
Suahasil memaparkan perbedaan mendasar antara pola shopping daya tahun lampau dengan tahun ini. Pada 2025, pemerintah konsentrasi pada pembayaran subsidi rutin bulanan. Namun, pada 2026, pemerintah mengombinasikan pembayaran rutin dengan angsuran utang masa lampau kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
“Kalau 2025 itu hanya subsidi nan sifatnya bulanan. Sementara di 2026, selain pembayaran subsidi nan terus dilakukan satu per dua belas kepada PLN dan Pertamina, juga ada pembayaran kompensasi untuk utang kompensasi tahun lalu,” jelasnya.
Pemerintah mencatat adanya kenaikan volume konsumsi pada nyaris seluruh jenis daya bersubsidi, mulai dari listrik, LPG, hingga BBM dibandingkan periode nan sama tahun lalu. Suahasil menilai tren kenaikan ini bukan sekadar beban anggaran, melainkan parameter positif geliat ekonomi nasional.
“Kalau listrik bertambah berfaedah ada aktivitas ekonomi. LPG bertambah juga indikasi aktivitas ekonomi. BBM bertambah juga indikasi dari aktivitas ekonomi nan terus berjalan,” katanya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·