Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Ojol Sebelum HUT Ke-81 RI

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Ojol Sebelum HUT Ke-81 RI

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) sebelum HUT ke-81 RI nan jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Beleid tersebut disebut tinggal mengurus administrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan pembahasan Perpres mengenai ojol berbareng ketua DPR RI.

"Sabar, tadi sudah selesai (pembahasan perpres). Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya (terbit). Ini masalah administrasinya kan," ungkap Prasetyo usai membahas Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Ditemui terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan, pihaknya tengah melakukan finalisasi rancangan Perpres tersebut.

"Kita memfinalisasi, kata demi kata kita finalisasi agar tidak menimbulkan salah penafsira," terang Dudy.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com