Pemerintah Akan Selesaikan Konflik Lahan TNI AL dengan Warga di Pasuruan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |22:36 WIB

Pemerintah Akan Selesaikan Konflik Lahan TNI AL dengan Warga di Pasuruan

Pemerintah Akan Selesaikan Konflik Lahan TNI AL dengan Warga di Pasuruan

JAKARTA – Pemerintah menekankan pentingnya kecermatan info wilayah, penataan ruang, serta pendekatan koordinatif untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Demikian disampaikan Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta.

 ’Secara legalitas dan manajemen negara, saat ini TNI memegang 14 sertifikat Hak Pakai atas lahan seluas 3.600 hektar,’’ ujar Safrizal dikutip, Selasa (9/6/2026).

Namun, kebenaran di lapangan menunjukkan bahwa di atas lahan tersebut terdapat 10 desa definitif nan mempunyai kode wilayah resmi, perangkat desa, serta kewenangan menerima Dana Desa.

“Ada desa nan separuhnya masuk ke dalam area kewenangan pakai, ada desa nan seluruhnya masuk ke dalam kewenangan pakai,’’ujarnya.

‘’Persoalan ini belum tuntas lantaran dari tahun 1960 sampai sekarang sudah melangkah empat generasi masyarakat nan mendiami letak tersebut. Ini nan kudu kita pikirkan bersama," lanjut Safrizal.

Kemendagri kata dia, mendorong adanya ketegasan pemisahan tata ruang di dalam total lahan 3.600 hektar tersebut.

‘’Perlu dipetakan secara perincian mana wilayah nan absolut diperuntukkan bagi aspek pertahanan (kawasan latihan tempur), pemukiman warga, serta area pengelolaan bisnis/ekonomi,’’ ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com