Pemeriksaan Ruben Onsu Ditunda, Dijadwalkan Ulang pada 4 September

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Presenter Ruben Onsu saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (19/2). Foto: Ronny

Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Namun pemeriksaan tersebut kudu ditunda. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi.

"Kemarin RSO melalui kuasa norma bersurat kepada Satreskrim nan pada intinya mengusulkan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," ungkap Joko Adi, Jumat (28/8) siang.

Joko mengatakan bahwa pihak Ruben tetap butuh waktu untuk melengkapi berkas-berkas mengenai perkara nan dituduhkan kepadanya.

Ruben Onsu saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin, (3/2). Foto: Ronny

Polisi pun telah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan mantan suami Sarwendah itu.

"Untuk dijadwalkan, minta waktu sampai satu minggu, ialah hari Jumat tanggal 4 September," katanya.

Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu naik dari penyelidikan ke investigasi pada 25 April 2026. Polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, saat proses penyidikan. Polisi melakukan gelar perkara, kemudian menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Ruben memberikan tanggapan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Lewat unggahan di akun Instagramnya pada Sabtu (22/8), Ruben meminta maaf atas kegaduhan nan terjadi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan