Pembayaran THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Cair Minggu Ini?amp;nbsp;

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |22:15 WIB

Pembayaran THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Cair Minggu Ini? 

THR Lebaran 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pembayaran THR Lebaran 2026 tenaga kerja swasta cair Minggu Ini? Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan ketentuan ini merujuk pada info BPJS Ketenagakerjaan, nan mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima bayaran dengan perkiraan total nilai THR mencapai Rp124 triliun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujar Airlangga dalam konvensi pers mengenai kebijakan THR, Bonus Hari Raya (BHR), dan stimulus ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko Perekonomian. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Surat info ini ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk diteruskan kepada bupati dan wali kota, serta para pelaku upaya di wilayah masing-masing.

Apabila merujuk pada perkiraan almanak Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 2026 diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026. 

Maka itu jika hari ini adalah 9 Maret, maka waktu menuju Lebaran tersisa sekitar 12 hari lagi. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com