Pemakaman Gratis di Jakarta Masih Diwarnai Pungli, Perlahan Mulai Ditertibkan

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nabilah Aboe Bakar menyoroti tetap adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam jasa pemakaman di Jakarta nan semestinya bisa diakses masyarakat secara gratis.

Temuan itu disampaikan Nabilah dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD berbareng satuan kerja perangkat wilayah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta nan digelar pada Rabu 17 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, Nabilah meminta agar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kebijakan pemakaman gratis.

"Saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, mengenai pemakaman gratis, ya. Karena rupanya di lapangan tetap banyak nan merasakan adanya pungli nan berlebihan. Saya mungkin bilang ini oknum. Oke, ini ada oknum. Dan seluruh masyarakat sekarang sudah mengetahui bahwasanya TPU pada dasarnya harusnya gratis," ujar Nabilah dalam rapat tersebut.

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengakui praktik pungli dalam jasa pemakaman memang tetap ditemukan. Namun, dia membeberkan pola pungli nan terjadi saat ini berbeda dengan sebelumnya.

"Kemudian mengenai dengan pungli, memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya nan berbeda," kata Fajar.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita