Pelapor Tak Terima Vicky Prasetyo Sebut Kualitas Audionya Buruk

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Pemilik Kapten Audio, Fajar Ramadhon (38) penduduk Surabaya, melaporkan presenter sekaligus artis, Vicky Prasetyo, dan seorang wanita berjulukan Fiona Khairunisa, ke SPKT Polda Jatim, Kamis (11/6/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Vicky Prasetyo dipolisikan mengenai oleh salah satu pemilik upaya audio. Dia dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp 213 juta. Menanggapi laporan itu, Vicky menyebut bahwa kualitas audio nan dia terima buruk.

Pernyataan Vicky Prasetyo itu membikin sang pemilik usaha, Fajar Ramadhon geram. Fajar mengaku tak terima kualitas audionya dibilang buruk.

"Kualitasnya jelek gimana? Itu sudah dipakai dari awal sampai akhir, lho! Sampai sekarang," ujar Fajar dihubungi melalui sambungan video.

Fajar apalagi menantang Vicky untuk tidak terus-menerus mencari alasan. Ia mengaku mempunyai bukti kuat, termasuk rekaman pesan bunyi (voice note) dari Vicky nan menunjukkan respons sebaliknya mengenai kualitas peralatan tersebut.

"Kalau masalah buka-bukaan, jika bilang audionya kualitasnya buruk, saya buka voice note-nya Mas Vicky. Saya sudah merendah, saya sudah sabar. Tapi jika Mas Vicky bilang kualitas audionya buruk, lain cerita ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar juga menepis klaim Vicky nan sempat menyebut bahwa dia sudah beriktikad mengembalikan peralatan tersebut. Menurut Fajar, dia sudah berupaya mendatangi letak untuk mengambil barangnya, namun tidak pernah mendapatkan izin.

"Saya sudah di Semarang beberapa hari dan minggu, tetap enggak boleh (diambil). Itu ada bukti-bukti dan saksi-saksinya," tambah Fajar.

Tanggapan Soal Vicky Prasetyo Klaim Sudah Banyak Bikin Konten Promosi

Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (10/6). Foto: Ronny

Selain masalah kualitas audio, Vicky juga sempat berkilah bahwa dia telah membantu mempromosikan upaya audio Fajar melalui sejumlah konten. Namun, Fajar dengan tegas membantah klaim support promosi tersebut.

Fajar menjelaskan, saat Vicky datang ke tempat usahanya, justru dirinya nan berinisiatif melakukan perekaman video. Fajar merasa bangga saat itu bisa dikunjungi oleh sosok publik figur, sehingga dia mendokumentasikan momen tersebut sebagai kenang-kenangan, bukan untuk kepentingan promosi bisnis.

"Dia datang ke tempat saya, saya nan shooting. Saya nan shooting dia. Saya enggak posting ke media-media mana pun. Lihat saja di IG alias TikTok saya, enggak ada," jelas Fajar.

Menurut Fajar, unggahan nan ada di media sosialnya justru tidak berangkaian dengan upaya audio. Ia menyebutkan, konten nan dia tayangkan di akun pribadinya hanyalah momen kebersamaan Vicky dengan kucing-kucingnya.

"Cuma nan saya posting itu kelucuan waktu dia main ke tempat saya, kucing. Itu saja, ada buktinya kok di IG saya, tetap saya simpan dan tidak saya hapus," pungkasnya.

Dalam perkara itu, Vicky dilaporkan berbareng seorang wanita berjulukan Fiona Khairunisa. Laporan itu dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dan teregister dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Juni 2026.

Pemilik Kapten Audio, Fajar Ramadhon, mengatakan bahwa dugaan penipuan ini bermulai saat Vicky memesan satu paket perangkat audio untuk kebutuhan sebuah kafe di Semarang. Pemesanan itu dilakukan melalui Fiona Khairunisa sebagai perantara pada Januari 2026.

"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky memerlukan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara berjenjang menyesuaikan anggaran," kata Fajar.

Sebelum transaksi dilakukan, pihak kafe telah datang langsung ke toko milik Fajar untuk memandang dan menguji perangkat audio nan bakal dibeli. Setelah sepakat, perangkat itu dikirim dan dipasang di kafe tersebut.

Kesepakatan awal, pembayaran dilakukan dengan skema duit muka 50 persen setelah pemasangan. Kemudian, sisanya dicicil selama tiga bulan. Namun, kata Fajar, hingga sekarang belum menerima pembayaran sama sekali.

Fajar mengaku telah berulang kali menghubungi pihak terlapor untuk meminta penyelesaian pembayaran, namun tidak ada kepastian. Dalam laporannya, Fajar menyerahkan sejumlah arsip kepada penyidik, mulai invoice transaksi, bukti percakapan hingga surat gugatan nan disebut telah dua kali dilayangkan kepada pihak terlapor.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan