Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Jaktim Ditangkap, Polisi Periksa Kejiwaannya

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock

Polisi menangkap pelaku teror pembakaran nan terjadi di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Salah satu aksinya dilakukan di dekat warung nasi nan berada di Jalan Arjuna pada Minggu (10/5) awal hari. Pelaku membakar sejumlah peralatan hingga api nyaris melahap warung tersebut.

Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial A (24 tahun). Dia ditangkap di kediamannya di wilayah Matraman pada Senin (11/5) malam.

"Mengamankan terduga pelaku nan membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Kapolsek Matraman Kompol Suripno dikutip dari Antara, Rabu (13/5).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan peralatan bukti berupa sepeda motor nan digunakan saat pelaku melakukan pembakaran di sejumlah letak di wilayah Pisangan Baru.

Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Ilustrasi bakar sampah. Foto: Shutter Stock

Pelaku diduga mengalami masalah kejiwaan. Suripno mengatakan pelaku bertindak lantaran merasa ada dorongan untuk melakukan itu.

"Pengakuan sementara, pelaku seperti mempunyai masalah kejiwaan. Dia mengaku ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran," kata Suripno.

Suripno melanjutkan, usai melakukan pembakaran, pelaku mengaku merasa bersalah. Namun tidak lama timbul bisikan nan mendorong untuk mengulangi perbuatannya kembali muncul.

"Setelah melakukan itu (pembakaran), dia merasa kaget, bersalah, dan menyesal. Tapi setelah jam dua sampai jam tiga awal hari, ada lagi dorongan alias bisikan nan membujuk dia keluar rumah dan melakukan lagi. Itu pengakuan sementara nan kami dapat," jelas Suripno.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kondisi psikologis pelaku.

Kondisi Kejiwaan Diperiksa

Pelaku saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia dibawa polisi ke sana pada Selasa (12/5) siang.

"Iya, untuk menjalani pemeriksaan psikologis dan psikologis guna memastikan apakah nan berkepentingan mengalami gangguan mental," ujar Suripno.

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga dilakukan agar penanganan norma terhadap pelaku dilakukan secara tepat dan sesuai kondisi sebenarnya.

Polisi tidak mau gegabah mengambil langkah sebelum ada hasil resmi dari pihak medis mengenai kondisi psikologis pelaku.

"Jadi, kita tahu langkah selanjutnya seperti apa, jika sudah terbukti apakah memang ada gangguan jiwa alias tidak," ucap Suripno.

Sosok Pendiam

Suripno menuturkan berasas info nan didapat dari keluarga, pelaku merupakan sosok nan sangat pendiam dan tertutup dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kepada ibu kandungnya sendiri, pelaku disebut jarang berkomunikasi.

"Anaknya pendiam sekali. Dengan ibu kandungnya saja bisa dihitung berapa kali berbicara. Dia bukan jenis nan gaul, lebih banyak menyendiri," ungkap Suripno.

Oleh lantaran itu, dia menegaskan pemeriksaan psikologis itu krusial dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan hukum.

"Nanti, jika kita asal tahan sembarangan, rupanya memang ada gangguan jiwa, kan tidak betul juga. Tapi jika dilepaskan begitu saja, penduduk kelak mengira kita membebaskan pelaku tanpa proses," kata Suripno.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan