Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi mengenai tersangka baru dalam kasus importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe (GH) nan ditahan KPK. Gatot menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.
Purbaya mengatakan penahanan pejabat di lingkup Ditjen Bea Cukai merupakan sebagai upaya langkah perbaikan.
"Ya itu kan kelak kan kita sedang melakukan perbaikan di (Ditjen) Bea Cukai dan (Ditjen) Pajak ya. Jadi, itu salah satu titik nan kudu kita perbaiki ke depan. Jadi, ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi alias semakin berkuranglah," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengakui nomor pelanggaran mungkin susah ditekan. Namun, dia menargetkan perbaikan tersebut dapat turun signifikan agar tingkat pengumpulan pajak (tax collection rate) bisa meningkat.
"Enggak mungkin nol ya, tapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat, dan orang nan bayar pajak pun rela bayar pajak lantaran uangnya enggak dibuat main-main," tambah Purbaya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan Ditjen Bea Cukai memandang serius perkara nan sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menghormati sepenuhnya proses norma nan sedang berjalan.
Bea Cukai bakal bersikap kooperatif dan memberikan support nan diperlukan dalam proses penegakan norma sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing. Namun, mengenai substansi perkara, Bea Cukai tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan lebih lanjut guna menghormati independensi abdi negara penegak norma serta menjaga integritas proses norma nan sedang berjalan.
"Bea Cukai tidak mentoleransi setiap corak pelanggaran integritas oleh pegawai," ujar Budi.
Budi menjelaskan terhadap pegawai nan berhadapan dengan proses hukum, tindak lanjut dalam aspek kepegawaian dilakukan sesuai dengan ketentuan nan berlaku, dengan tetap menghormati proses norma dan menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah.
Sebagai bagian dari penguatan organisasi, Bea Cukai terus melakukan pertimbangan dan penyempurnaan terhadap proses upaya serta sistem pengendalian internal. Evaluasi terhadap titik-titik pengendalian nan relevan dilakukan secara berkepanjangan untuk mengidentifikasi ruang perbaikan dan memperkuat langkah pencegahan.
"Upaya tersebut juga didukung melalui penguatan integritas secara berkepanjangan oleh pimpinan, sosialisasi dan pemanfaatan whistleblowing system sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran, serta tindak lanjut nan tegas sesuai ketentuan terhadap setiap pelanggaran pegawai," beber ia.
Sebelumnya, KPK menyita duit senilai Rp 2,8 miliar dalam corak dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika (USD) dari tersangka kasus importasi Ditjen Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH). KPK menemukan duit tersimpan di plafon rumah Gatot saat digeledah oleh penyidik.
"Ini ditemukan di tempat nan memang bukan tempat unik untuk penyimpanan begitu ya, tadi jika ada di plafon saya kurang begitu detailnya, tapi kemudian memang ada saya dapat laporan itu ada temuan peralatan bukti di plafon begitu," kata Plt Direktur investigasi KPK, Achmad Taufik Husein, saat bertemu pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Taufik menjelaskan, ada sejumlah rumah milik Gatot dan family nan digeledah penyidik. Uang ini, menurut Taufik, ditemukan di rumah milik Gatot.
(rea/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·