Purbaya Mau Tekan Utang dengan Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan mitigasi pengelolaan utang jangka pendek tetap dijalankan sesuai dengan acuan, mulai dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga defisit anggaran. Menurutnya, penambahan utang hanya bisa dicegah jika pendapatan negara digenjot melalui pembenahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Nanti ke depannya, pengelolaan utang kan jika pendapatannya enggak naik-naik juga tetap aja utangnya nambah. Jadi, kita bakal perbaiki Pajak dan Bea Cukai sehingga tax collection-nya bisa naik," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Purbaya memastikan peningkatan pendapatan negara tidak bakal dilakukan dengan meningkatkan tarif. Ia menegaskan perihal tersebut dapat dilakukan dengan memberantas kecurangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan meningkatkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan nan ada sehingga pajak kita bagus, pendapatannya bisa lebih bagus," jelasnya.

Purbaya menekankan sasaran utamanya adalah mendongkrak tingkat kepatuhan (compliance) wajib pajak demi memperbaiki rasio pajak (tax ratio). Tanpa langkah tersebut, dia menilai hanya sebatas mengelola utang tanpa menyelesaikan akar masalah anggaran.

Ketika ditanya apakah titik konsentrasi mitigasi ini lebih mengarah pada rasio utang terhadap penerimaan daripada PDB, Purbaya meluruskan bahwa konsentrasi utamanya terletak pada integritas dan keahlian internal lembaga.

"Bukan. Fokusnya adalah perbaikan keahlian personel Pajak dan Bea Cukai ke depan sehingga enggak ada kebocoran, itu utamanya," imbuhnya.

Dalam rapat kerja berbareng Banggar DPR RI, Purbaya mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tetap ekspansif, terukur dengan defisit 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) alias sekitar Rp 671,2 triliun, lebih rendah dibandingkan outlook 2026.

Untuk pembayaran kembang utang, pemerintah mengalokasikan Rp 650,3 triliun, naik 11,7% dibandingkan outlook pembayaran kembang utang pada 2026 nan mencapai Rp 582,2 triliun. Pendapatan negara di RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp 3.426 triliun alias tumbuh 6,8% dari outlook 2026 dengan rasio 12,23% terhadap PDB.

Lalu, penerimaan perpajakan pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp 2.908 triliun alias tumbuh 10,5% dari outlook 2026 dengan rasio perpajakan alias tax ratio sebesar 10,38% terhadap PDB. Penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun alias tumbuh 12,1% dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 316,6 triliun.

(ara/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance