Jakarta - Mantan artis Fabiola Elizabeth ditetapkan sebagai tersangka komplotan penipuan daring (scammer) jaringan internasional modus pig butchering di Solo Baru, Sukoharjo. Polisi menyebut penghasilan pegawai scammer ini mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
"Gaji dari marketing, kemudian dari leader, kemudian model, itu berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per bulan," kata Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih seperti dilansir detikJateng, Selasa (2/6/2026).
Himawan melanjutkan, dari 39 pelaku nan sudah ditangkap, 11 di antaranya berasal dari Myanmar dan Nepal. Ia menjelaskan, para pekerja Indonesia mendapatkan tawaran pekerjaan masuk ke dalam jaringan penipu internasional itu dari Facebook.
"Dari WNI tersebut itu dia mendapatkan penawaran pekerjaan di platform Facebook," kata Himawan.
Komplotan penipuan online alias scammer jaringan internasional di Solo Baru itu menyasar penduduk asing. Polisi menyebut mereka menargetkan penduduk negara Amerika Serikat (AS).
"Perusahaan tersebut digunakan sebagai sarana perekrutan pekerja sekaligus instansi operasional penipuan online nan menyasar penduduk negara asing, khususnya penduduk negara Amerika Serikat," kata Himawan.
Himawan menjelaskan jaringan scammer berkedok PT Digi Global Konsultan itu membangun hubungan emosional dengan korban via media sosial, aplikasi kencan, maupun platform digital lainnya. Begitu korban percaya, para pelaku kemudian mengarahkan agar berinvestasi dengan transfer lewat situs trading kripto, nan sistemnya sudah dimanipulasi.
"Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi ilmu jiwa korban. Korban dibuat merasa mempunyai hubungan individual sehingga tanpa sadar melakukan transfer biaya secara berjenjang dalam jumlah besar," jelas Himawan.
Baca selengkapnya di sini (lir/isa)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·