
Penyerahan SK Perjanjian Kerja Bersama PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kemenaker RI. (Foto: dok Pegadaian)
JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan nan inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen PT Pegadaian (Persero), Rabu (29/7).
Acara penyerahan SK PKB periode 2026–2028 ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Yassierli, berbareng jejeran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bagian hubungan industrial, perbincangan sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Indra. Hadir pula Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan RI Dhatun Kuswandari.
Selain Tim Perunding nan terdiri dari campuran unsur Manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), turut datang pada aktivitas tersebut jejeran ketua Serikat Pekerja dari beragam BUMN, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengungkapkan, adanya SK PKB ini menjadi bentuk nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan suasana kerja nan kondusif dan dinamis.
“Dengan diserahkannya SK PKB ini menjadi penanda berlakunya landasan norma dan patokan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengesahan SK ini juga menjadi bentuk nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian. Harapannya dapat menciptakan suasana kerja nan kondusif, dinamis, serta memberikan kepastian kewenangan dan tanggungjawab bagi seluruh insan Pegadaian di seluruh Indonesia.
Penyusunan hingga pengesahan PKB Periode 2026–2028 ini membawa tiga tujuan utama bagi keberlanjutan upaya dan kesejahteraan pekerja di PT Pegadaian, antara lain kepastian norma dan izin terbarukan untuk periode tiga tahun mendatang, hubungan industrial selaras dan berkeadilan guna memperkuat komitmen kolektif antara manajemen dan serikat pekerja, serta peningkatan produktivitas korporasi untuk memberikan rasa kondusif dan kejelasan kewenangan serta tanggungjawab bagi karyawan.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·