Pecat Rektor Universitas Sam Ratulangi, Mendikti Saintek Tunjuk Rektor Unhas Jadi Pelaksana Tugas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Pecat Rektor Universitas Sam Ratulangi, Mendikti Saintek Tunjuk Rektor Unhas Jadi Pelaksana Tugas Ilustrasi(Dok Unsrat)

MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Brian Yuliarto, secara mengejutkan memberhentikan Rektor Unsrat, Prof. Oktovian Alexander Berty Sompie, sebelum masa jabatannya berakhir. 

Langkah ini langsung diikuti dengan penunjukan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat.

Keputusan nan diambil pada Selasa (4/8) sore itu diketahui melalui Surat Perintah Menteri bernomor 18922/M/KPT.KP/2026 secara resmi menugaskan Prof. Jamaluddin Jompa, nan berkawan disapa Prof. JJ, untuk memimpin Unsrat hingga dilantiknya rektor definitif hasil pemilihan periode 2026-2030. Penunjukan ini mulai bertindak efektif pada Rabu (5/8) pukul 00.00 WITA.

Informasi nan dihimpun dari beragam sumber internal kampus mengungkap bahwa pemecatan mendadak ini dipicu oleh polemik dugaan pelanggaran berat nan dilakukan oleh ketua Unsrat sebelumnya. 

Sejumlah pengaduan telah dilayangkan ke Kementerian terkait, nan kemudian memicu rapat koordinasi darurat secara virtual melalui Zoom pada Selasa sore.

Rapat nan digelar tertutup itu dihadiri oleh perwakilan Kemendikti Saintek, jejeran ketua Senat Unsrat, para Wakil Rektor, para Dekan, serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Dalam pertemuan tersebut, keputusan final untuk memberhentikan Prof. Berty Sompie dan menunjuk Plt Rektor dari Unhas akhirnya diambil.

Ketua Senat Unsrat, Bernabas Harold Ralph Kairupan, membenarkan info tersebut. Hanya saja enggan memberi keterangan lebih lanjut. "Demikian nan disampaikan tadi sore," ujarnya singkat, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai argumen pemecatan.

Penunjukkan Prof. JJ sebagai Plt Rektor Unsrat berfaedah dia kudu memimpin dua universitas negeri di Indonesia secara bersamaan. Hanya saya Prof. JJ belum memberi keterangan sama sekali.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan telah diterimanya Surat Perintah Menteri tersebut pada Selasa sore. nan berfaedah itu adalah kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap Unhas.

"Prof. Jamaluddin Jompa ditugaskan untuk bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sam Ratulangi sampai dengan dilantiknya rektor definitif. Semoga Prof JJ dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah," tutup Ishaq. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia