PDIP Nilai Wacana 'War Tiket' Haji Berpotensi Timbulkan Polemik

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti wacana sistem 'war tiket' alias sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang dalam pemberangkatan haji. Selly mengatakan penetapan keberangkatan haji kudu berdasarkan prinsip keadilan.

"Penetapan perjalanan haji kudu mempunyai prinsip pengedaran berkeadilan. Artinya, negara bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan terutama jemaah dalam antrean nan faktanya telah ada jauh sebelum adanya BPKH," kata Selly Gantina dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Selly mengatakan sistem antrean berbasis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sistem ini, kata dia, menempatkan jemaah sesuai urutan pendaftaran sebagai corak keadilan dan kepastian layanan.

"Artinya, antrean adalah akibat sistemik dari keterbatasan kuota, bukan akibat keberadaan satu lembaga tertentu," tambahnya.

Selly menyoroti jumlah jemaah nan saat ini tetap menunggu keberangkatan. Dia menyebut ada sekitar 5 juta orang telah masuk daftar antrean haji.

"Realitas utama kita hari ini, ialah adanya sekitar 5 juta jemaah nan sudah masuk dalam daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun," ucap Selly.

Sebab itu, dia menegaskan prioritas utama tetap diberikan kepada jemaah nan lebih dulu mendaftar. Negara, kata dia, mempunyai tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

"Menyangkut kemungkinan adanya celah biaya tambahan dalam skema 'war tiket', ini menjadi catatan penting. Tanpa tata kelola nan kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, apalagi komersialisasi nan tidak sehat dalam ibadah haji," tambahnya.

Selly mengatakan penyelenggaraan haji bukan hanya persoalan layanan. Tapi juga menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan jemaah.

Dia menilai wacana 'war tiket' bisa dilihat sebagai inovasi. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap merujuk pada prinsip keadilan dan transparansi.

Sebab itu, menurutnya, wacana 'war tiket' kudu mempunyai proporsi nan jelas. Dia menilai jika seluruh skema keberangkatan dialihkan menjadi sistem 'war tiket' bakal berpotensi menimbulkan polemik.

Selly menilai skema 'war tiket' bisa dipertimbangkan sebagai opsi tambahan dengan porsi terbatas. Dia mencontohkan untuk lansia alias penyandang disabilitas, tanpa mengganggu kewenangan jemaah dalam antrean.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII siap membahas berbareng pemerintah secara komprehensif skema terbaik, termasuk menentukan proporsi nan setara antara jemaah nan sudah dalam antrean dengan kemungkinan skema baru seperti 'war tiket' alias istilah Tepatnya Pemberangkatan nol tahun," tegasnya.

"Seluruh kebijakan kudu dirancang tanpa mengurangi semangat dan animo masyarakat untuk berhaji, namun tetap memastikan bahwa akses terhadap ibadah haji dikelola secara adil, transparan, dan berkeadilan sosial," imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) tengah mengkaji terobosan radikal untuk mengatasi persoalan antrean haji nan telah berjalan selama puluhan tahun. Salah satu wacana nan muncul adalah menerapkan sistem 'war tiket' alias sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa buahpikiran ini berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya adalah mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Muncul pemikiran apakah perlu antrean nan begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan gimana kita kembali ke era sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean," ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M nan berjalan di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4/2026).

Dalam skema 'war tiket' ini, pemerintah nantinya bakal mengumumkan biaya haji tahun melangkah dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun nan siap secara finansial dan bentuk bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun nan sama.

(amw/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News