Patungan Menang Lotre Rp66 M, Pria Ini Masuk Bui karena Tak Bagi-Bagi

Sedang Trending 5 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Hong Kong menangkap seorang laki-laki berumur 36 tahun lantaran dituduh menolak membagikan bingkisan lotre Mark Six senilai 30 juta dolar Hong Kong alias sekitar US$3,8 juta (Rp66,88 miliar) kepada 14 rekan kerjanya nan telah patungan untuk membeli tiket kemenangan tersebut.

Mengutip VN Express, Senin (14/09/2026), kasus penggelapan ini terungkap setelah seorang laki-laki berumur 53 tahun melaporkannya ke pihak kepolisian pada hari Rabu. Ia menjelaskan bahwa dirinya adalah satu dari 15 rekan kerja nan mengumpulkan duit untuk membeli tiket lotre Mark Six untuk undian hari Sabtu.

Pelaku berumur 36 tahun tersebut adalah orang nan bekerja membeli tiket dan memegang rekening tempat duit kemenangan itu dibayarkan. Setelah tiket mereka dinyatakan menang, laki-laki tersebut diduga menolak untuk membagi rata duit bingkisan kepada seluruh personil kelompok, nan seketika memicu perselisihan sengit.

Pria itu dilaporkan telah mencairkan duit kemenangan tersebut sebelum akhirnya mengambil libur dari pekerjaannya. Tiga hari berselang, dia memberi tahu rekan-rekannya bahwa dia beriktikad menyimpan 10 juta dolar Hong Kong untuk dirinya sendiri. Guna menyelesaikan perselisihan tersebut, golongan itu sempat mengadakan pertemuan pada Rabu malam, namun mediasi itu menemui jalan buntu.

"Pembeli tiket diduga tetap bersikeras selama obrolan nan berjalan sekitar 30 menit tersebut bahwa dia tidak bakal membagikan duit kemenangannya," paparnya.

Merespons laporan penggelapan duit patungan ini, pihak kepolisian Hong Kong pada tanggal 11 September akhirnya mengonfirmasi penangkapan sang pelaku.

"Pembeli tiket telah ditangkap atas dugaan pencurian dan saat ini tetap ditahan," tegasnya.

(tps/sef) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News